Ok
Daya Motor

Pembentukan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Cirebon Sudah 100 Persen, KadiskopUMKM: Fokus Pemberkasan

Pembentukan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Cirebon Sudah 100 Persen, KadiskopUMKM: Fokus Pemberkasan

Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.-Ilustrasi-

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Cirebon telah mencapai target 100 persen.

Artinya, sebanyak 424 Kopdes dan Kopkel diseluruh Kabupaten Cirebon telah terbentuk.

Berdasarkan data hingga tanggal 3 Juni 2025, seluruh Kopdes dan Kopkel Merah Putih telah terbentuk dan hingga tanggal 16 Juni 2025, semua kopdes telah memiliki Surat Keputusan (SK) Notaris

BACA JUGA:Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025 Indonesia, Berikut Catatannya

BACA JUGA:Mulai Tahun Ajaran Baru, Siswa SD di Kabupaten Cirebon Wajib untuk Sekolah di Madrasah Diniyah

BACA JUGA:Mulai Panas! Wagub Erwan Sindir Ketidakhadiran Sekda Herman Dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar

Dengan capaian ini, Kabupaten Cirebon melampaui target yang ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra menyatakan bahwa langkah selanjutnya adalah menunggu instruksi selanjutnya dari Pemerintah Pusat

Sambil menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pusat, Dadang menghimbau para pengurus Kopdes dan Kopkel Merah Putih untuk fokus melakukan pemberkasan dan pendataan anggota di desa masing-masing.

"Intinya, himbauan kami untuk Kopdes yang sudah terbentuk dan ber-SK, untuk segera membenahi administrasi seperti pengadaan buku wajib 18 buku Koperasi, formulir pendaftaran koperasi, pemenuhan legalitas koperasi yang diantaranya NPWP dan NIB," kata dia, Kamis 19 Juni 2025.

BACA JUGA:Ono Surono: Usulan Pembentukan CDOB Cirebon Timur Masuk Agenda Pembahasan Komisi I DPRD Jabar

BACA JUGA:Wajah Baru Pasar Minggu Palimanan, Begini Harapan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon

BACA JUGA:Tindak Tegas! DJP Jawa Barat Sita Aset Penunggak Pajak Sebesar Rp 10,8 Miliar

Dadang melanjutkan, untuk bisa langsung melakukan penguatan kelembagaan dan memulai bisnis utama dengan merencanakan memulai bisnis usaha utama melalui pembuatan bisnis plan dan profil Koperasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait