Radarcirebon.com, CIREBON - Transaksi narkoba jenis sabu dengan sistem tempel di Kota Cirebon rupanya masih menjadi pilihan bagi pengedar dan konsumen untuk menghindari pantauan aparat kepolisian.
Bahkan, dari kasus terbaru terbongkar setidaknya 7 tempat yang dipakai transaksi narkoba sistem tempel di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon.
Ternyata dari 7 lokasi transaksi narkoba sistem tempel itu, ada dua di toilet SPBU, hingga menyimpan di paralon pembuangan air, dan tiang listrik.
Informasi yang dihimpun radarcirebon.com dari Sat Narkoba Polres Cirebon Kota, lokasi sistem tempel tersebut terungkap dari handphone salah satu tersangka yang diamankan.
BACA JUGA:Tom Liwafa Dikaitkan Bandar Judi 303 dan Kaisar Sambo: Pencemaran Nama Baik, Cocoklogi dan Hoax
Rupanya dia menempatkan beberapa paket narkoba di sejumlah lokasi untuk transaksi dengan pengguna. Setidaknya ada 7 tempat yang terungkap berdasarkan peta lokasi yang diberikan.
Saat menelusuri satu per satu tempat transaksi narkoba sistem tempel itu, anggota kepolisian seperti sedang mencari jejak.
Pengungkapan kasus narkoba sistem tempel ini, terjadi pada 15, Agustus 2022 saat Polres Cirebon Kota mengamankan tersangka DS.
Yang bersangkutan diamankan berdasarkan informasi bahwa di salah satu bengkel di Jl dr Wahidin Sudirohusodo, Kota Cirebon, sering dipakai pesta narkoba.
BACA JUGA:Bekas Petinggi Partai Komunis China Divonis Hukuman Mati, Terbukti Lakukan Suap
BACA JUGA:Bantu Dua Warga Kabupaten Cirebon, Husin : Persoalan Sosial Tanggung Jawab Bersama
Polisi melakukan pengecekan, sehingga bisa dilakukan penangkapan DS. Saat dilakukan penggeledahan dan pengecekan HP, ditemukan petunjuk peta untuk menyimpan dari sabu-sabu yang akan diedarkan.
Mirip mencari jejak, dari peta tersebut ditemukan 7 titik lokasi penyimpanan sabu-sabu.
"Ada di tiang listrik, kamar mandi SPBU, paralon dan tong sampah juga tempat-tempat lainnya," kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, dalam ekspos kepada wartawan, Kamis, 18, Agustus 2022.