Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo digelar Kamis (25/8) besok.
Namun, Dedi belum memastikan apakah sidang berlangsung secara terbuka atau tertutup.
BACA JUGA:Pantai Palangpang Sukabumi, Destinasi Wisata di Jawa Barat yang Sedang Menggeliat
“Nanti dari ketua komisi sidang yang memutuskan tertutup atau terbuka,” kata Dedi kepada wartawan, Rabu (24/8).
Sebelumnya diberitakan bahwa sidang kode etik Ferdy Sambo akan digelar Divisi Propam Polri hari ini, Kamis, 25 Agustus 2022.
Namun, sebelum sidang kode etik digelar, Ferdy Sambo sudah mengajukan surat pengunduran diri dari Polri.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku pihaknya telah menerima surat tersebut dari Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Cairan Urine Berwarna Kemerahan, Berikut Penjelasan Ahli
BACA JUGA:Tingkatkan Kesadaran K3, Pelindo Cirebon Sosialisiasi APD
"Memang ada suratnya. Tapi sedang dipelajari oleh tim sidang. Karena memang ada aturan-aturannya. Apakah itu bisa diproses atau tidak," kata Sigit kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa sidang kode etik Ferdy Sambo akan berlangsung secara tertutup.
Menurut Dedi, sidang akan dimulai pada pukul 09.00 WIB di Gedung TNCC Polri lantai 1.
"Info dari Wabprof, besok sidang KKEP FS jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri," imbuhnya.
Sementara itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga akan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Putri Candrawathi diduga kuat mengetahui dan berada di TKP saat Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dibunuh. (jpnn/fin)