Deolipa Yumara Laporkan Feni Rose ke Polisi, Dipicu Kalimat Ini

Selasa 30-08-2022,10:00 WIB
Editor : Tatang Rusmanta

Radarcirebon.com, JAKARTA - Pengacara Deolipa Yumara resmi laporkan Feni Rose atas ke polisi. Laporan diuat atas dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Deolipa Yumara laporkan Feni Rose ke Polres Jakarta Selatan. Mantan kuasa hukum Bharada E itu telah resmi melaporkan sang artis.

Laporan Deolipa tercatat dengan nomor LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

"Saya sudah melaporkan Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Deolipa Yumara setelah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan dilansir JPNN.com.

BACA JUGA:Kebakaran di Dukupuntang Cirebon, Kabel Jatuh, Lampu Padam, Lalu Percikan Api

Deolipa juga menyertakan barang bukti berupa foto hasil tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga antara Feni Rose dan Tata Liem.

Di dalam percakapan tersebut, Feni Rose menyebut Deolipa sebagai musisi yang berpura-pura menjadi pengacara.

"Isinya, hai Tata Liem, apa-apaan, tuh, talent lu yang mengaku-ngaku pengacara," ujarnya.

Pengacara nyentrik itu tak terima dengan kalimat Feni Rose yang terkesan merendahkannya.

BACA JUGA:Truk Terguling di Mundu Cirebon, Diduga Sopir Mengantuk

BACA JUGA:Geram Karena Diperas, Paul Pogba Laporkan Kakak Kandungnya ke Polisi Prancis dan Italia

Deolipa menegaskan bahwa dirinya ialah pengacara profesional yang tersertifikasi.

"Saya sudah menjadi pengacara 22 tahun, teman-teman polisi kenal saya," tuturnya.

Sebelumya, Deolipa Yumara juga menghadapi persoalan dengan mantan kliennya, Angel Lelga. Dia baru saja menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Angel Lelga.

Mantan kuasa hukum Bharada E itu mengaku ditipu miliaran rupiah dengan iming-iming pengorbitan artis oleh Angel Lelga.

Kategori :