Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J: 5 Tersangka Ada Dalam Rapat Maut di Saguling

Selasa 30-08-2022,09:14 WIB
Editor : Tatang Rusmanta

BACA JUGA:Epson Indonesia Kerjasama dengan WWF Tingkatkan Kesadaran Dampak Konservasi di Kabupaten Alor

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Sangat Diperlukan

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan rekonstruksi dilakukan bekerja sama antara JPU dengan kepolisian. Dia menyatakan rekonstruksi sangat diperlukan.

"(Rekonstruksi) Sangat diperlukan, terlebih pelakunya lebih dari satu. Jangankan kasus pembunuhan, kasus tindak pidana korupsi seperti suap memerlukan proses rekonstruksi," imbuhnya.

Dia menjelaskan rekonstruksi merupakan metode atau cara membangun proses pembuktian di tingkat penyidikan setelah tersangka dan saksi diperiksa.

"Sehingga, memudahkan JPU melakukan proses pembuktian di persidangan dengan melakukan reka ulang setiap kejadian atau fakta hukum yang ada," kata Ketut. (ant/jpnn)

Kategori :