Seperti diketahui, Satpol PP Kabupaten Cirebon kembali melaksanakan razia kosan di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon pada, Selasa malam, 30, Agustus 2022.
BACA JUGA:Sakit Pinggang, Jangan Anggap Sepele Jika Durasinya Cukup Lama
BACA JUGA:Superman Is Dead Resmi Keluar Dari Sony Music Indonesia
Dari razia kosan dan pemondokan di Kecamatan Kedawung, oleh Satpol PP Kabupaten Cirebon tersebut didapati 21 orang pasangan bukan suami istri dan 5 diantaranya adalah pekerja seks komersial (PSK) berbasis aplikasi online.
Mereka yang terjaring razia di sejumlah kosan dan pemondokan di Kabupaten Cirebon, dibawa Satpol PP ke kantor dan diberikan pengarahan juga pembinaan.
Diungkapkan dia, razia memang menyasar kosan dan pemondokan, di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon dan mendapati 21 orang bukan pasangan suami istri diduga melakukan tindakan asusila.