Radarcirebon.com, PALEMBANG - Istri polisi digerebek oleh suami sendiri di sebuah kamar hotel bintang lima dengan seorang pria yang diduga selingkuhannya.
Istri polisi ini berinisial EP (23), dia digerebek lantai tujuh kamar hotel bintang lima diduga berselingkuh dengan anak kepala desa berinisial MI (24).
Istri polisi ini digerebek saat sedang asyik berduaan dengan selingkuhannya di kamar hotel sekitar pukul 22.30 WIB.
Peristiwa istri polisi digerebek ini terjadi di sebuah Hotel Bintang Lima di Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Selasa 30 Agustus lalu.
BACA JUGA:Bharada E Terkenang Brigadir J Ketika di TKP, Tangannya Langsung Gemetar
BACA JUGA:Mario Balotelli Bergabung FC Sion Swiss, Segini Nilai Kontraknya…
EP merupakan istri seorang anggota polisi dari Polres Banyuasin. Sedangkan selingkuhannya, MI, seorang anak Kepala Desa di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Banyuasin.
EP digerebek langsung oleh suaminya sendiri yakni, Bripda Ade Pratama (24) bersama personel Paminal Propam Polres Banyuasin dan Polsek IB I serta kerabatnya. Bripda Ade bertugas di Polres Banyuasin.
Usai kejadian, Ade Pratama langsung membawa istri dan selingkuhannya itu ke Mapolsek IB I Palembang.
Ade langsung membuat laporan polisi terkait kasus dugaan perzinahan yang dilakukan oleh istrinya tersebut.
BACA JUGA:Atalia Praratya Kamil Dorong Kader Posyandu Fokus pada Peningkatan Kualitas Hidup Anak
Kapolsek IB I Kompol Roy A Tambunan SP SIK saat dikonfirmasi membenarkan kasus istri polisi digerebek suami tersebut.
"Pelapor sebagai anggota Polres Banyuasin. Melakukan penggerebekan di hotel di wilayah hukum kita. Tadi malam suaminya menghubungi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan kita back up," ujar Kompol Roy.
Roy menambahkan, saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan pihaknya. "Masih kita periksa dan sudah diamankan," tutup Roy.