Jual Miras di Dalam Sekolah di Cirebon, Kali Ini Polresta yang Bergerak, Digerebek

Kamis 01-09-2022,09:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Yuda Sanjaya

Disampaikan juga bahwa tindakan kedua pelaku telah meresahkan masyarakat, apalagi terjadi di lingkungan sekolah dasar.

BACA JUGA:Mario Balotelli Bergabung FC Sion Swiss, Segini Nilai Kontraknya…

BACA JUGA:Atalia Praratya Kamil Dorong Kader Posyandu Fokus pada Peningkatan Kualitas Hidup Anak

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Cirebon juga melakukan penggeledahan di lokasi rumah dinas guru SDN 2 Mertapada Kulon.

Namun, saat penggeledahan tidak ditemukan minuman keras tetapi hanya botol kosong. Diduga para pelaku sudah mengamankan barang dagangannya lantaran viral di media sosial.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Sat Pol PP Kabupaten Cirebon,  Dadang Priyono mengatakan, setelah melakukan penggledahan terhadap rumah inventaris sekolah, hanya menemukan botol bekas miras.

"Kita langsung cek lapangan, memang kita tidak menemukan barang bukti cuma botol-botol bekas miras kita temukan," ujar Dadang, kepada radarcirebon.com.

BACA JUGA:Ridwan Kamil: Hasil Forum U20 Segera Direalisasikan dalam Rencana Aksi

BACA JUGA:Wapres dan Wagub Jabar Sepakat untuk Dorong Pengawasan di Pondok Pesantren

Saat razia, Satpol PP juga mengajak serta Muspika dan Korwil Pendidikan Kecamatan Astanajapura, untuk langsung mengecek ke lokasi. Kemudian, pihaknya akan menentukan langkah selanjutnya pasca ditemukannya botol bekas miras.

"Kita akan rapatkan untuk menentukan langkah kedepan yang berkaitan dengan kondisi sekolah dasar ini," ungkapnya.

Kategori :