Radarcirebon.com, JAKARTA - Masyarakat percaya bahwa polisi dapat mengusut tuntas kasus Brigadir J, hal itu tergambar dari hasil survei Polri terbaru yang dirilis oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Dilansir dari Divisi Humas Polri bahwa dari hasil survei Polri terbaru, kepercayaan masyarakat meningkat dalam penanganan kasus Brigadir J. Sebab, Polri transparan dalam penanganan kasusnya.
Karena itu, dari hasil surveri terbaru Polri, bahwa lebih dari 60 persen masyarakat percaya bahwa polisi dapat mengungkap secara tuntas kasus Brigadir J.
Seperti diketahui, dalam penanganan kasus Brigadir J Polri telah menerapkan unsur transparansi. Bahkan ketika proses rekonstruksi dilakukan, disiarkan secara langsung dan dapat disaksikan masyarakat secara luas.
BACA JUGA:Urban20 G20 Serahkan Komunike kepada Menko Airlangga
BACA JUGA:Jual Miras di Dalam Sekolah di Cirebon, Kali Ini Polresta yang Bergerak, Digerebek
Tidak hanya itu, sidang etik terhadap Irjen Ferdy Sambo juga dapat disaksikan masyarakat secara luas, meski pada proses awal persidangan yang ditampilkan.
Lembaga Survei Indonesia (LSI) kembali melakukan survei terbaru tentang opini publik terkait penanganan kasus Brigadir J oleh Polri.
Dari hasil survei tersebut, sebanyak 67,5 persen masyarakat mempercayai Polri dalam mengusut tuntas kasus Brigadir J hingga terang benderang, sedangkan yang menyatakan tidak percaya hanya 30,5 persen.
Pengambilan survei ini melibatkan 1.220 responden dengan proses pengambilan data dilakukan sejak 13-21 Agustus 2022.
BACA JUGA:SIM Keliling di Cirebon September 2022, Simak Jadwal dari Polresta Cirebon
BACA JUGA:Istri Polisi Digerebek Suami di Kamar Hotel Diduga Selingkuh dengan Anak Kepala Desa
"Jadi ini betul-betul menjadi prioritas masyarakat. Dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap polisi untuk menuntaskan kasus ini dengan jujur dan adil itu cukup tinggi," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia, Djayadi Hanan.
Dalam survei yang sama terkait pemberantasan korupsi, disebutkan 8 persen respondens sangat percaya pada pemberantasan korupsi oleh kejaksaan, 68 persen cukup percaya, 18 persen kurang percaya, 1 persen tidak percaya sama sekali, dan 5 persen tidak tahu/tidak jawab.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul kejaksaan di urutan kedua. Sebanyak 8 persen responden menyatakan sangat percaya, 67 persen cukup percaya, 21 persen kurang percaya, 1 persen tidak percaya sama sekali, dan 3 persen tidak tahu/tidak jawab.