“Ada 56 persen lebih masyarakat menyatakan tidak setuju kalau KPK dibubarkan keberadaannya walaupun lembaga hukum lain sudah mampu menangani korupsi,” ujar Djayadi saat memaparkan hasil survei nasional penilaian publik atas masalah hukum terkini dan kinerja lembaga penegak hukum.
BACA JUGA:Harga BBM 1 September 2022 Jawa Barat, Tadi Malam Sampai Antre di SPBU, Ternyata Hari Ini...
BACA JUGA:Bharada E Terkenang Brigadir J Ketika di TKP, Tangannya Langsung Gemetar
Menyusul kejaksaan dan KPK, lembaga pengadilan menempati urutan ketiga. Pengadilan sangat dipercaya oleh 8 persen responden dalam pemberantasan korupsi.
Sebanyak 67 persen responden cukup percaya, 20 persen kurang percaya, 1 persen tidak percaya sama sekali, dan 4 persen tidak tahu/tidak jawab.
Dalam survei tersebut, Djayadi mengatakan Polri berada di urutan terbawah. Sebanyak 7 persen responden sangat percaya kepolisian dalam urusan pemberantasan korupsi.
Jumlah yang cukup percaya sebesar 57 persen, kemudian 31 persen kurang percaya, 2 persen tidak percaya sama sekali, dan 3 persen persen tidak tahu/tidak jawab.