Istri Polisi yang Digerebek di Hotel Tak Bisa Mengelak, Tisu Bekas dan Seprai Ikut Diamankan

Kamis 01-09-2022,16:30 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

Radarcirebon.com, PALEMBANG - Istri polisi ketahuan selingkuh dengan anak kepalda desa digerebek suaminya sendiri saat sedang indehoy di sebuah kamar Hotel Bintang Lima.

Istri polisi berinisial EP ini berusia 23, Sedangkan selingkuhannya MI berusia 24 tahun.

Istri polisi dan selingkuhannya ini digerebek di sebuah kamar lantai 7 Hotel Bintang Lima di Palembang, Sumtera Selatan, Selasa (30/8/2022) malam.

Setelah digerebek, istri polisi dan anak kepala desa yang jadi selingkuhannya kemudian diamankan di Mapolsek IB I.

BACA JUGA:Foto Presiden Jokowi dan Ibu Iriana di Papua, Lihat Lubang Besar Itu yang Dikeruk Freeport

Dikatakan Kapolsek IB I, Kompol Roy Tambunan SP SIK, pihaknya melakukan penggerebekan atas laporan dari Bripda Ade Pratama (24), suami sah EP.

Gripda Ade Pratama sendiri merupakan anggota polri dari Polres Banyuasin.

2

"Iya benar anggota kami juga ikut langsung menggerebek pasangan selingkuh tersebut. Saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan intensif," kata Roy.

Terkait hasil temuan sejumlah barang bukti yang ikut diamankan saat penggerebekan, Roy belum mau menjelaskannya secara detail.

BACA JUGA:Terungkap! Bharada E Merasa Kesal, LPSK: Keterangan Tersangka Lain Terkesan Dibuat-buat

"Kalau sudah selesai penyelidikannya nanti akan kami sampaikan," beber Ade.

Bripda Ade yang sebelumnya telah lama menaruh curiga tentang perselingkuhan istrinya akhirnya terbukti.

Tepatnya Selasa (30/8/2022) malam, Ade menemukan istrinya bersama selingkuhan sedang berada di dalam kamar hotel mewah di Palembang.

"Saya tangkap langsung dengan anggota Polsek, Paminal Polres Banyuasin dan teman-teman saya serta senior yang masih peduli dengan kondisi saya," tambah Ade.

Selain itu, Ade juga mengamankan barang bukti tisu bekas yang dipakai di dalam kamar dan seprai bekas noda sperma.

Kategori :