Kemenkes RI Siapkan Pedoman Kebijakan Pencegahan Bunuh Diri, Inilah Tujuannya

Minggu 11-09-2022,09:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

Radarcirebon.com, JAKARTA - Maraknya upaya bunuh diri yang dilakukan masyarakat, membuat pemerintah menaruh perhatian.

Kementerian Kesehatan saat ini telah menyusun kebijakan tentang pedoman pencegahan kasus bunuh diri.

Menurut Ahli Madya Epidemiologi Kesehatan dari Direktorat Kesehatan Jiwa Kemenkes dr Edduwar Idul Riyadi SpKJ, tujuan dari kebijakan tersebut adalah sebagai bagian dari realisasi target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

BACA JUGA:Prabowo Subianto Calon Presiden Satu-satunya yang diusung Partai Gerindra

Di mana pada tahun 2030 angka kematian karena bunuh diri harus diturunkan sepertiganya.

“Kalau tahun sekarang rata-rata dari data, baik itu data Polri maupun BPS, menunjukkan bahwa rata-rata sekitar 700-an kasus setiap tahunnya,” kata Eddu.

“Nanti di tahun 2030 (diharapkan) bisa hilang sepertiganya, itu sudah cukup sekali bahwa upaya-upaya kita (berarti) sudah berhasil dalam mencegah kejadian atau kasus bunuh diri,” jelas dia.

BACA JUGA:Tanggapi Isu Penjualan Klub, Bepe Marota Yakin Sunning Group Masih Cinta Inter Milan

Hal ini disampaikan Edduwar Idul Riyadi dalam sebuah webinar bertajuk “Major Depressive Disorder with Suicidal Ideation” yang digelar secara virtual.

Eddu menggarisbawahi bahwa di masa sekarang ini, telah terjadi peningkatan kasus bunuh diri pada remaja. 

Hal inilah yang menjadi sasaran target Kemenkes untuk menyusun dan menjalankan program deteksi dini, bagi anak dan remaja dalam mengenali ide-ide bunuh diri.

BACA JUGA:Ferdy Sambo Dulu dan Sekarang, saat Jadi Kapolres Brebes, Ingat Soal Akhirat

"Setelah itu kami melakukan intervensinya, bagaimana (edukasi) meningkatkan harga diri serta meningkatkan kemampuan psikologi dan sosial anak dan remaja sehingga tidak terjadi kasus-kasus bunuh diri pada kelompok mereka,” ujarnya.

Eddu juga menggaris bawah soal rendahnya literasi kesehatan jiwa, terutama pada anak-anak usia sekolah atau remaja, yang efeknya adalah self diagnosis atau mendiagnosis diri sendiri.

“Jadi literasi kesehatan jiwa itu yang sekarang mau kami tingkatkan karena sekarang Kemenkes tengah memprogramkan itu, meningkatkan literasi kesehatan jiwa di sekolah," bebernya.

Kategori :