Radarcirebon.com, CIREBON - Seorang napi di Lapas Narkotika Gintung, Kabupaten Cirebon diketahui mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu di Kota Cirebon.
Adanya napi yang mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu dan diungkap Polres Cirebon Kota, juga sudah ditindaklanjuti oleh Lapas Gintung dengan mengisolasi yang bersangkutan.
Kepala Lapas Gintung Cirebon, Nur Bambang supri Handono SH MH mengatakan, terkait adanya napi yang mengendalikan peredaran narkoba, pihaknya sebenarnya sudah melakukan upaya pencegahan.
Bahkan, tindakan pemeriksaan baik yang rutin maupun insidentil juga terus dilakukan. Pihaknya juga menekankanm siap bekerja sama dengan Polres Cirebon Kota dan BNN.
BACA JUGA:Iseng WA Luhut Binsar Pandjaitan, Dibalas Seperti Ini, Menohok!
BACA JUGA:Tawuran Pemuda Digagalkan, 9 Motor dan Celurit Diamankan
"Terkait pelaksanaan lidik Polres Cirebon Kota, Lapas Narkotika Gintung Cirebon memfasilitasi, bekerjasama dan bersinergi untuk melakukan pengungkapan. Kegiatan itu, sudah dilaksanakan Bulan Agustus terhadap warga binaan pemasyarakatan berinisial SAS," kata Kalapas, kepada radarcirebon.com, Selasa, 13, September 2022.
Menurut dia, tindak lanjut kerjasama itu, terus dilakukan demi pemberantasan peredaran narkotika di masyarakat. Terkait adanya alat komunikasi di dalam lapas, setelah dilakukan lidik kegiatan pencegahan sudah dilakukan.
"Penggeledahan dilakukan setiap hari oleh petugas yang melakukan dinas pagi, pada saat setelah pergantian petugas siang. Hal ini dilakukan untuk pencegahan. Insidentil juga dilakukan berdasarkan informasi dari tim," tuturnya.
"Kami terus melakukan pembersihan dan pencegahan. Penertiban juga dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan alat komunikasi," imbuh dia.
BACA JUGA:ISBI Bandung Tampilkan Layar Sauh, Karya Seni Pertunjukan Budaya Maritim
BACA JUGA:Pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Resmi Diusulkan DPRD, Ketua: Alhamdulillah...
Sedangkan napi yang melakukan pelanggaran dilakukan pengamanan, isolasi dan mencatat dalam buku pelanggaran. Sehingga diharapkan dapat menjadi pelajaran untuk warga binaan yang lain.
Diungkapkan Nur Bambang, pengungkapan ini tentu sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di masyarakat.
Lapas memfasilitasi kegiatan pengungkapan tersebut dengan terus berkoordinasi, menyediakan ruang bersama untuk kegiatan pemeriksaan bagi kegiatan penyelidikan maupun penyidikan.