BACA JUGA:Ada-ada Saja, Umrahkan Mendiang Ratu Elizabeth II, Warga Yaman Ditangkap Otoritas Arab Saudi
Untuk mengaktifkan fitur Pengawasan, orang tua perlu mengirimkan undangan terlebih dahulu ke akun anak, atau sebaliknya anak bisa mengundang orang tuanya untuk mengawasi akun mereka. Akan tetapi, fitur ini tidak bisa diaktifkan secara sepihak.
Pada Juli lalu, Instagram mengadakan forum konsultasi dengan beberapa pakar perihal peluncuran fitur Pengawasan di Instagram Indonesia.
Forum ini dihadiri oleh organisasi dan komunitas seperti ECPAT Indonesia, YCAB Foundation, Siberkreasi, Yayasan Sejiwa, ICT Watch, Riliv, Sudah Dong, momsweetmoms, serta psikolog klinis anak dan remaja Vera Itabiliana dan Anastasia Satriyo.
BACA JUGA:Mau Nonton Pertandingan Kualifikasi AFC Cup U-20 di Stadion GBT, Begini Cara Beli Tiketnya
"Kami berharap ini bisa membantu perjalanan mereka sebagai orang tua dari generasi yang aktif memakai media sosial," ucap Tara. (jun/fin)