Kronologi Video Viral Anak SLB Dibully Siswa SMA di Susukan Cirebon, Korban Anak Guru

Rabu 21-09-2022,10:06 WIB
Reporter : Cecep Nacepi
Editor : Yuda Sanjaya

Radarcirebon.com, CIREBON - Kronologi video viral anak sekolah luar biasa (SLB) dibully siswa SMA di Desa Bojong Kulon, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

Ternyata, video anak SLB dibully siswa SMA di areal persawahan Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon direkam pada hari Senin, 19, September 2022.

Informasi yang dihimpun radarcirebon.com, korban adalah anak seorang guru. Dan kabarnya keluarga juga akan melapor kepada pihak kepolisian, mengingat aksi tersebut sudah keterlaluan.

“Bener. Itu kejadian di persawahan, terjadi pada Senin kemarin. Yang bikin rame itu, korbannya anak seorang guru. Informasinya keluarga melaporkan ke polisi,” kata salah satu warga Desa Bojong Kulon, yang biasa dipanggil Joy.

BACA JUGA:Jadwal dan Tempat Pelaksanaan FIFA Matchday Timnas Indonesia Melawan Curacao

BACA JUGA:Rumah Zakat adakan Wisuda ASI S1 S2 S3 di kota Cirebon

Kapolsek Susukan, Iptu Rinduwan membenarkan video aksi bullying tersebut. Pihaknya juga sudah kedatangan orang tua korban yang melaporkan kejadian itu.

Kendati demikian, belum diketahui apa yang menjadi motif dari para pelaku membully korbannya, hingga direkam dan disebar ke media sosial.

Perkembangan terbaru, pelaku bullying anak berkebutuhan khusus yang juga siswa sekolah luar biasa (SLB di Kabupaten Cirebon, kini telah diamankan oleh Polresta Cirebon.

Kasus bullying di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon tersebut menyorot perhatian publik karena korban adalah anak SLB dan pelaku masih duduk di bangku SMA.

BACA JUGA:Pelaku Bullying Anak SLB di Cirebon, Usianya Baru 15 Tahun

BACA JUGA:Pelaku Bullying Anak SLB Ditangkap, Ada 3 Orang, yang 1 Tugasnya Rekam Video

Yang membuat miris, pelaku bullying anak SLB di Kabupaten Cirebon tersebut ternyata masih berusia 15 tahun dan siswa SMA. Sementara korban berusia 17 tahun.

"Jadi korban itu lebih tua secara usia dari pelaku. Korban usia 17 tahun berkebutuhan khusus, sedangkan pelaku usianya 15 tahun," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman, kepada radarcirebon.com, Rabu, 21, September 2022.

Diungkapkan Kapolresta Cirebon, karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur, penanganannya oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Cirebon.

Kategori :