"Awalnya pagi katanya nongkrong di pom bensin mini. Setelah dzuhur pindah ke lokasi kejadian dan terjadilah," paparnya.
BACA JUGA:Livoli 2022 Segera Digelar di Bali, Ini Daftar Klub Divisi 1 Ada dari Jawa Barat
BACA JUGA:Polisi Melarang Jakmania Datang ke GBLA Saat Persib vs Persija
Seperti diketahui, pelaku bullying di Desa Bojong Kulon, kini telah ditahan oleh Polresta Cirebon dan masih dalam rangkaian pemeriksaan.
Dari 4 pelaku, diketahui 3 orang melakukan tindakan kekerasan. Baik menginjak, memukul, menendang. Sementara pelaku lain berperan merekam video dan mengunggah ke status WhatsApp.
Kini, para pelaku bullying terhadap anak berkebutuhan khusus tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan sementara ini ditahan di Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.