Jabar Terima Penghargaan Provinsi Terbaik Pertama Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2022

Sabtu 24-09-2022,00:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

Radarcirebon.com, BEKASI - Jawa Barat menerima penghargaan sebagai Provinsi Terbaik Pertama dalam Penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) se-Indonesia tahun 2022.

Penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) itu diterima Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat (Jabar) Ika Mardiah di Kota Bekasi, Kamis 22 September 2022, didampingi Ketua Komisi Informasi (KI) Jabar Ijang Faisal.

Penyerahan penghargaan tersebut berbarengan dengan peluncuran buku I, II, III Keterbukaan Informasi Publik 2022.

BACA JUGA:Gas Elpiji Oplosan di Cirebon Terungkap Lagi, Kali Ini di Mundu

"Jabar mendapatkan nilai tertinggi dalam Indeks Keterbukaan Informasi Publik pada Tahun 2022 dengan nilai 81,93."

"Hal ini diraih dengan beberapa peningkatan kapasitas PPID dan juga koordinasi serta kolaborasi dengan banyak pihak," ujar Ika.

Ika melanjutkan, beberapa peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang telah dilaksanakan yaitu di antaranya membuat agenda kegiatan atau timeline selama satu tahun.

BACA JUGA:Wow! Ada Shadow Organization Kemendikbud, Diungkap Nadiem Makarim: Anggotanya 400 Orang

Kemudian, kata Ika meningkatkan fasilitas pelayanan informasi, terutama untuk penyandang disabilitas. 

Salah satunya dengan melengkapi sarana dan prasarana serta pengembangan aplikasi Sivotun yang dikembangkan Diskominfo Jabar. 

"Lalu melaksanakan rapat koordinasi, bimtek, workshop, uji konsekuensi, fungsi advokasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk OPD dan kabupaten/kota juga Komisi Informasi yang dikoordinasikan Diskominfo Jabar, updating berbagai peraturan dan meningkatkan kapasitas SDM PPID," sebut Ika.  

BACA JUGA:Hadirkan Program Figur Inspiratif UMKM, BRI Ajak Pelaku Usaha Semakin Bertumbuh

Sementara itu Ketua Komisi Informasi Jabar Ijang Faisal menjelaskan, buku I, II, III Indeks Keterbukaan Informasi Publik yang diluncurkan KI Pusat, di dalamnya memuat kompilasi hasil penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan KI Pusat.

"Jadi semua catatan perjalanan tentang penilaian KI Pusat mulai bulan Februari hingga Juli 2022 itu semua tertuang dalam ketiga buku itu."

"Dalam ketiga buku itu juga memuat hasil survei atau pendapat dari berbagai kalangan seperti akademisi, masyarakat, media dan lain-lain tentang keterbukaan informasi publik, yang akhirnya menjadi salah satu unsur penilaian oleh KI Pusat," jelas Ijang.

Kategori :