Unit Reskrim Polsek Arjawinangun Tangkap Pelaku Judi Togel Hongkong, Segini BB yang Diamankan

Jumat 23-09-2022,20:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Moh Junaedi

BACA JUGA:Heboh Kakak Asuh Ferdy Sambo, Arman Hanis Merespons dengan Kalimat Tegas

Dari penangkapan kedua tersangka itu, lanjut Kompol Sayidi, pihaknya berhasil mengantongi barang bukti berupa dua ponsel merk samsung, catatan pemasangan judi togel, dan uang tunai sebesar Rp280.000 dari tangan dua pelaku.

"Akibat dari perbuatannya, kedua tersangka kini ditahan di Rutan Polsek Arjawinangun dan dijerat dengan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun," tegasnya. (rdh)

Kategori :