Radarcirebon.com, CIREBON - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Arjawinangun kembali mengamankan pelaku judi togel Hongkong.
Kali ini, ada dua pelaku yang berhasil diamankan. Yakni, NR (40) warga Desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon dan RS (34) warga Desa Jungjang Wetan, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kapolsek Arjawinangun Kompol Sayidi didampingi Panit Reskrim Bripka Moh Bajuri mengatakan, penangkapan kedua pelaku judi togel bermula dari laporan masyarakat.
BACA JUGA:Teruntuk Driver Taksi Online Hati-Hati dengan Begal, Tubuh SM Diikat di Pohon
"Warga melaporkan kalau di wilayah Blok Sumur Dadap, Desa Jungjang ada seseorang yang kerap kali menjual togel. Anggota reskrim Polsek Arjawinangun berpakaian preman langsung ke lokasi kejadian."
"Dari hasil penyelidikan, kami mengantongi identitas pelaku berinisial NR. Namun, saat dicari NR tidak ada."
"Kami pun langsung ke rumah NR di Desa Kebunturi, Kecamatan Arjawinangun. Dan hari Minggu malam 18 September 2022 pukul 23.30 WIB pelaku pulang ke rumah Langsung kita tangkap," katanya.
BACA JUGA:Tok! Bupati Bogor non-Aktif Ade Yasin Divonis 4 Tahun Penjara
Saat dilakukan penggeledahan, Kompol Sayidi menyebutkan, di dalam ponsel pelaku ada bukti pemasangan dan juga uang diduga hasil mengepul dari pemasang judi togel.
"NR langsung kami gelandang ke Mako Polsek Arjawinangun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut."
"Malam itu juga kami langsung mengembangkan ke jaringan judi togel tersebut. Hasil interogasi NR, polisi mengantongi satu lagi pelaku berinisial RS," sebutnya.
BACA JUGA:Heboh Kakak Asuh Ferdy Sambo, Arman Hanis Merespons dengan Kalimat Tegas
Kapolsek mengungkapkan, pihaknya langsung menuju ke rumah RS di Desa Jungjang.
"Dia pun ditangkap tanpa perlawanan. Kemudian dibawa ke Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan."
"RS berperan sebagai pengepul, nanti uangnya kemudian diserahkan ke NR yang sebagai bandar judi togel online," ungkapnya.