Radarcirebon.com, JAKARTA - Pasca melaporkan Rizky Billar ke polisi karena melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Lesti Kejora akan menjalani pemeriksaan psikis.
Pemeriksaan psikis Lesti Kejora akan dilakukan oleh aparat kepolisian.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, pihaknya dalam waktu dekat akan segera melakukan pemeriksaan psikologi terhadap Lesti Kejora.
BACA JUGA:Astaga! Lesti Kejora Dibanting Rizky Billar, Dua Orang Sudah Bersaksi
“Kita akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban, Lestiani atau Lesti Kejora di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A),” katanya dikutip dari fin.co.id, Jumat 30 September 2022.
Zulpan menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Korban harus mendapat keadilan," katanya.
Zulpan juga mengatakan, pihaknya menyesalkan terjadinya KDRT tersebut.
BACA JUGA:Profil Devina Kirana Diduga Seliingkuhan Rizky Billar, Model dan Pemain Sinetron
Zulpan berharap tidak ada lagi kejadian serupa.
Sebab ada sanksi yang diatur undang-undang bagi pelaku KDRT baik secara fisik, psikologis, seksual maupun penelantaran.
"Kita akan melakukan penegakan hukum sesuai fakta yang ada," ujarnya.
Diungkapkannya, kekerasan yang dialami Lesti Kejora terjadi di rumah keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan, pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB.
BACA JUGA:Pernyataan Resmi PSGJ Soal Insiden Pelemparan Bus Pesik Kuningan, Mohon Disimak
"Saudara Muhammad Rizky ini melakukan kekerasan fisik, terlapor berusaha mendorong dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang," katanya.