Radarcirebon.com, JAKARTA - Bareskrim Polri resmi menahan salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, yakni Putri Candrawathi.
Usai menjalani wajib lapor dan pemeriksaan kesehatan Putri Candrawathi sudah lengkap mennggunakan baju tahanan dan berjalan menuju mobil tahanan Bareskrim.
Setelah resmi ditahan, Putri Candrawathi nampak menggunakan pakaian tahanan berwarna oranye dengan nomor 077 dan bertuliskan Bagtah (bagian tahanan).
BACA JUGA:Aparat Kepolisian akan Memeriksa Psikis Lesti Kejora Usai Menjadi Korban KDRT Rizky Billar
Putri Candrawathi akan menjalani masa penahanan sebelum pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Agung.
Sebelum naik mobil tahanan, istri dari Ferdy Sambo ikhlas menjalani masa penahanan dan meminta doa semua pihak.
"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini."
BACA JUGA:Pernyataan Resmi PSGJ Soal Insiden Pelemparan Bus Pesik Kuningan, Mohon Disimak
"Dan saya mohon izin titipkan anak-anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing," katanya.
Putri juga menyampaikan pesan kepada anak-anaknya dengan ekspresi dan nada suara bergetar.
"Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu, dan selalu berbuat yang baik," ucap Putri.
Sementara itu, Arman Hanis, penasehat hukum Putri Candrawathi, mengaku kliennya tidak ada persiapan untuk menjalani penahanan.
Karena agenda awalnya dia datang ke Bareskrim Polri ialah untuk wajib lapor terkait statusnya sebagai tersangka.
"Enggak ada persiapan apa-apa, ini saya mau ke rumah dulu ambil perlengkapan," kata Arman.