Radarcirebon.com, MALANG - Korban tragedi Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu 1 Oktober 2022 mendapat perhatian dari pemerintah.
Presiden RI dan Wakil Presiden RI diwakili Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy didampingi Menteri Sosial Tri Rismaharini mengunjungi keluarga korban di beberapa kecamatan di Kota dan Kabupaten Malang.
Selain berkunjung ke rumah keluarga korban tragedi tersebut, rombongan pemerintah juga memberikan santunan.
BACA JUGA:Klarifikasi SMK Nusantara Soal Kejadian Tawuran: Tidak Ada Siswa Kami yang Terlibat
Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa santunan ini sebagai bentuk perhatian dan empati dari pemerintah terhadap musibah yang dialami oleh keluarga korban.
"Sebagai pribadi saya ikut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya. Mudah-mudahan bapak/ibu semuanya diberi kesabaran dan keikhlasan," katanya di Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Tragedi yang terjadi di stadion Kanjuruhan pada Sabtu lalu merupakan salah satu bencana sosial.
"Ini termasuk bencana sosial, juga ada konflik-konflik di beberapa tempat itu juga kami tangani," imbuh Mensos Risma pada awak media di Kantor Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Mensos Risma memberikan santunan kepada 125 ahli waris yang terdata oleh Kemensos per Senin, 3 Oktober 2022, di Kota dan Kabupaten Malang yang mengalami bencana sosial tersebut. Data ini terus bergerak sesuai perkembangan di lapangan.
Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp15 juta/korban dan paket sembako.
BACA JUGA:Driver Ojol Terlindas Truk di Depan SMPN 7 Cirebon, Sempat Senggolan dengan Motor Lain
"Kalau korbannya dalam satu keluarga ada dua, kami juga berikan dua, begitu. Kalau ada tiga, ya kita berikan tiga, standarnya begitu. Kita berikan ini, kemudian, kita berikan sembako," kata mantan Walikota Surabaya itu.
Selain santunan ahli waris, Kemensos juga telah bergerak membantu evakuasi korban di stadion saat terjadi kericuhan, Sabtu, 1 Oktober 2022, melalui Pelopor Perdamaian (Pordam) dan Taruna Siaga Bencana (Tagana), dilanjutkan dengan pendataan ahli waris korban meninggal.
Melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kemensos di seluruh indonesia juga hingga hari ini melakukan Layanan Dukungan Psikososial bagi keluarga korban meninggal.