KUNINGAN- Sebelum dipilih rakyat, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kuningan mengharuskan calon Kepala Desa (Kades) bersih dari kejahatan narkotika. Kamis (5/12), sebanyak 100 calon kades dari 28 kecamatan, dites urine, di Kantor BNN Kuningan. Kepala BNN Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen SStp MSi menjelaskan, tes urine calon kades mengacu pada Pasal 10 ayat 1 hurup k Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Pedoman Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa. Di mana, ketika calon kades mengajukan surat permohonan menjadi calon kades, harus dilampiri syarat-syarat. “Salah satu syaratnya, surat keterangan tidak pernah terllibat dalam penggunaan atau peredaran narkoba, serta obat terlarang lain yang diatur dalam peraturan BNN,” jelas Guruh. Untuk mendapatkan surat keterangan bebas narkoba, calon kades diwajibkan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) untuk dilakukan tes urine melalui BNN Kuningan. Menurut dia, tes urine calon kades merupakan langkah bagus untuk mewujudkan aparat pemerintahan desa yang sehat tanpa penyalahgunaan narkoba. Bahkan, dalam tes urine pihaknya juga memberikan sosialisasi dampak buruk penyalahgunaan narkoba dan implementasi Instruksi Presiden No 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Jakstranas P4GN Tahun 2011-2015. “Salah satu permasalahan darurat masyarakat adalah bahaya narkoba. Kejahatan ini bisa terjadi pada siapa saja. Baik masyarakat di kota, maupun di desa. Hampir tidak ada satu RT pun di Kabupaten Kuningan yang terbebas dari kejahatan ini,” tandasnya. Maka, peran seorang kades sangat strategis dalam melakukan aksi mewujudkan masyarakat sehat tanpa narkoba di lingkungannya. Salah satunya dengan mengadakan kegiatan positif bersama warga desa. Guruh kemudian membeberi hasil pemeriksaan tes urine calon kades. “Seluruh pesert tes urine dinyatakan negatif dari penggunaan jenis narkoba,” terang Guruh. Ia bangga dengan hasil tersebut. Ia berharap, para calon kades ke depan menjadi sumber daya potensial bagi percepatan pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Kuningan. Sepekan sebelumnya, BNN Kuningan juga diakui Guruh telah melakukan advokasi kepada 200 kades. Ia ingin mereka kembali memberikan pemahaman kepada masyarakat dan aparat pemerintah lain. Sekaligus meningkatkan kewaspadaan bersama dalam menghadapi masalah narkoba.(tat)
Ratusan Calon Kades Jalani Tes Narkoba
Jumat 06-12-2013,16:26 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,18:30 WIB
Catat! Jadwal One Way dan Contraflow Tol Saat Mudik Lebaran 2026 Lengkap dengan Lokasinya
Minggu 15-03-2026,13:43 WIB
DPPKBP3A Berhasil Akses Dokumen Sinta, Korban 'Pengantin Pesanan' dari Cirebon
Minggu 15-03-2026,20:00 WIB
4 Aplikasi Pantau Kemacetan Mudik Lebaran 2026, Cek Kondisi Jalan Langsung dari HP
Senin 16-03-2026,00:20 WIB
8 Golongan Penerima Zakat Fitrah Jelang Lebaran 2026, Siapa Saja yang Berhak?
Minggu 15-03-2026,13:50 WIB
Arus Mudik di Tol Cipali, Lalu Lintas Ramai Lancar
Terkini
Senin 16-03-2026,09:25 WIB
Pertamina Berangkatkan Lebih dari 5.000 Peserta dalam Program Mudik Bareng 2026
Senin 16-03-2026,09:01 WIB
DAM Gelar Iftar Berdaya Bersama Anak Yatim, Pererat Kebersamaan di Bulan Ramadhan
Senin 16-03-2026,08:00 WIB
Kelebihan Kekurangan Motor Listrik VinFast Klara A2, Skuter Stylish Harga Mulai Rp11 Jutaan
Senin 16-03-2026,07:00 WIB
5 Efek Samping Jahe yang Jarang Diketahui, Jangan Konsumsi Berlebihan
Senin 16-03-2026,06:00 WIB