Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46, Sudah Resmi Dibuka

Rabu 05-10-2022,13:00 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

Radarcirebon.com, JAKARTA - Syarat dancara daftar program Kartu Prakerja gelombang 46 diulas dalam artikel berikut ini.

Program Kartu Prakerja gelombang 46 telah resmi dibuka pada Selasa 4 Oktober 2022, jika Anda masih belum tahu, simak syarat dan cara daftar lewat artikel ini.

Sebelumnya, pembukaan Kartu Prakerja Gelombagn 46 dimumkan secara resmi melalalui akun Instagram prakerja @prakerja.go.id.

Untuk diketahui, Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya.

BACA JUGA:Fans Bayern Munchen Mengenang Tragedi Kanjuruhan, Ada Spanduk: Lebih dari 100 Orang Dibunuh Polisi

Sasarannya adalah para pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

"Yes, gelombang Kartu Prakerja masih ada nig. Buat kamu yang belum daftar, segera daftar di www.prakerja.go.id agar bisa gabung gelombang," demikian pengumuman yang ditulis akun Instagram @prakerja.go.id.

"Kalau udah gabung, jangan lupa intip-intip pilihan pelatihannya ya supaya kalau lolos bisa lansgung beli pelatihan. Jangan dinanti-nanti ya, langsung sekarang!," tambah pengumuman tersebut.

Kartu Prakerja Gelombang 46 merupakan keberlanjutan dari gelombang sebelumnya di tahun 2022.

BACA JUGA:Lesti Kejora Lapor Polisi Bikin Ruben Onsu Kaget, Sebelumnya Sempat Kirim Pesan

BACA JUGA:Kesaksian Aremania, Situasi Mencekam di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Sungguh Tragis

Bagi Anda yang ingin mendaftar gelombang 46, setidaknya harus memenuhi persyaratan berikut:

- WNI berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

Kategori :