6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Apa Hukumannya, Dijerat Pasal Ringan?

Jumat 07-10-2022,10:30 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

Menurut Bambang, Kapolres Malang hanya merupakan pelaksana dan penanggungjawab keamanan di wilayahnya. Keputusan terkait pengamanan acara ada pada Kapolda.

"Buktinya, personel pengamanan lintas satuan dan lintas polres. Memangnya, kapolres Malang bisa meminta?" kata Bambang.

Sabtu 1 Oktober 2022 terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan. Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. 

Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Berita ini telah diterbitkan Disway.id dengan judul: Tragedi Kanjuruhan, 6 Tersangka Cuma Diancam 5 Tahun Penjara, Pasal Ringan?

Kategori :