Istri Tembak Suami di Lampung Gara-gara Dilarang Dilarang Joget di Acara Organ Tunggal

Senin 10-10-2022,01:00 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

"Atas kejadian itu, korban mengalami luka tembak di dada kiri, hingga tembus di bawah ketiak. Kemudian korban langsung dibawa ke rumah sakit. Alhamdulillah, nyawanya masih tertolong," ujarnya.

Atas peristiwa itu, sambung Riski, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam dan memburu pelaku.

Setelah buron sebulan, pelaku berhasil ditangkap di salah satu rumah di Desa Marga Jaya, Mesuji Timur, Mesuji pada Kamis (6/10/2022).

BACA JUGA:Cerita Muzaki, Korban Tragedi Kanjuruhan, Remaja yang Terinjak-injak Alhamdulillah Selamat

Saat ditangkap, pelaku YI sedang pesta sabu-sabu bersama dua temannya berinisial CL dan WS, warga Desa Marga Jaya.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan alat isap sabu-sabu jenis bong dan pirek bekas pakai. 

Kategori :