1. Anita alias Linda *masuk penjara dan terbalaskan kekecewaan saya* saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka.
2. Kapolres Kota Bukittinggi *mendapatkan reward* dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda.
*d.* Namun ternyata implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural.
BACA JUGA:14 Oktober Jenderal Hoegeng Lahir, Kapolri Umumkan Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Terkait Narkoba
*Di sinilah saya disebut terlibat* telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukittinggi untuk transaksi narkoba.
Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yg disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan dimana.
Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar *telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak.*
*3). SAYA BERSUMPAH DI HADAPAN TUHAN YANG MAHA KUASA BAHWA SAYA TIDAK PERNAH SEKALIPUN MENGKONSUMSI NARKOBA APALAGI MENJADI PENGEDAR NARKOBA SECARA ILEGAL*.
BACA JUGA:Konferensi Pers Kapolri Terkait Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Ternyata Jaringan Narkoba
Namun, saya menghormati proses hukum yang ada dan saya setia kepada negara dan institusi saya (POLRI).
*Salam hormat : TM.*
Demikian tulisan lengkap soal klarifikasi diduga Irjen Teddy Minahasa Putra tersebut.
Meski berada di lini masa akun Facebook milik diduga Irjen Teddy Minahasa Putra, namun orang yang memposting tulisan itu tertulis pemilik akun Ivone Natricus.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra telah dipatsus (ditahan di tempat khusus).
BACA JUGA:Isu 8 Kapolda Positif Narkoba, Kadiv Humas Polri Membantah: Nggak Ada Info Tersebut
Ini setelah Irjen Teddy Minahasa Putra diduga kuat terlibat jual beli narkoba.