Nominal tersebut tentu saja beda jauh dengan kendaraan BBM yang rata-rata bisa di atas Rp2 juta, bahkan sampai belasan juta untuk mobil jenis tertentu.
BACA JUGA:Ingin Bawa Kuasa Hukum Sendiri, Irjen Pol Teddy Minahasa Tolak Diperiksa Polda Metro Jaya
Padahal, harga mobil listrik di Indonesia untuk Wuling Air EV saja, masih di atas Rp300 jutaan. Sedangkan untuk Hyundai masih di atas Rp400 jutaan bahkan keluaran terbaru mencapai Rp800 jutaan.
Perhitungan PKB kendaraan listrik ternyata sebenarnya sama dengan kendaraan konvensional atau bahan bakar minyak.
Tetapi, karena ada insentif dari pemerintah, kendaraan listrik hanya perlu dibayar 10 persen saja dari PKB total. Sehingga, pajak yang harus dibayar pun menjadi lebih murah.
Demikian informasi mengenai gambaran pajak mobil listrik Wuling Air EV, yang ternyata masih lebih murah dibandingkan sepeda motor.