Radarcirebon.com, BEKASI – Akibat 7 tahanan Polsek Jatiasih kabur, Polres Metro Bekasi Kota akan menindak tegas anggotanya yang sedang bertugas.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengakui adanya kelalaian petugas pada Kamis tanggal 13 Oktober 2022 sekira Pukul 21.39 WIB ketika 7 tersangka kabur.
"Iya, artinya kelalaiannya adalah adanya tersangka yang kabur tadi, tentu ada tanggung jawab," ungkap Kombes Pol Hengki saat konfrensi pers, Sabtu 15 Oktober 2022.
BACA JUGA:Inilah Sejumlah Fakta Kecelakaan Bikkhu di Tol Kanci-Pejagan, 1 Korban Akan Berobat Jalan
Menurutnya petugas yang piket pada malam peristiwa, akan dilakukan pemeriksaan dan mendapat tindakan tegas.
"Terhadap petugas yang di duga melakukan kelalaian akan kami tindak tegas, terutama yang piket bertanggung jawab keamanan dan keselamatan tahanan di Polsek Jatiasih," ucapnya.
Kombes Pol Hengki mengatakan, pihaknya saat ini sedang melalukan pemeriksaan terhadap anggota Polsek Jatiasih.
"Ya sedang dilakukan pemeriksaan, ada kurang lebih lima orang, termasuk perwiranya," tegasnya.
BACA JUGA:5 Tahanan Polsek Jatiasih Bekasi yang Kabur Sudah Ditangkap Lagi, 2 Masih Dalam Pengejaran
Adanya peristiwa 7 tersangka kabur, Polres Metro Bekasi Kota akan mempertebal ruang tahanan di Polsek Jati Asih baru yang saat ini sedang dalam tahap pembangunan gedung.
"Seperti diketahui Polsek Jatiasih ini tempatnya masih menumpang karena sedang dibangun, di gedung baru akan kita lakukan pembenahan dan pertebalan bangunan," terangnya.
Namun Kombes Pol Hengki menyatakan, gedung Polsek Jatiasih yang saat ini masih berstatus sementara dalam kondisi layak keamanan dan sudah menjalani pemeriksaan kelayakan.
BACA JUGA:Update Kecelakaan Bhikkhu di Tol Kanci Pejagan, 2 Korban Dibawa ke Jakarta
“Gedung sementara saat ini layak, karena disana sebelumnya sudah diperiksa. Namun bangunan tua, sudah lengkap keamanan punya jeruji semua punya," tuturnya.
Perlu diketahui sebanyak 5 orang dari 7 tahanan yang sebelumnya kabur, telah di tangkap oleh anggota Polres Metro Bekasi Kota. (jun)