Kemudian, PT Konimex juga sedang berkoordinasi dengan BPOM dan pihak terkait demi memastikan seluruh produk aman.
BACA JUGA:5 Manfaat Daun Kelor yang Penting untuk Diketahui, Nomor 3 Bagus untuk Pria
Sebelumnya, BPOM menyatakan bahwa hasil sampling dan pengujian terhadap 39 bets dari 26 sirup obat sampai dengan 19 Oktober 2022, menunjukkan adanya kandungan cemaran EG yang melebihi ambang batas aman pada 5 produk.
Lima produk yang dimaksud yakni, Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
BACA JUGA:Jadwal MotoGP 2023 Termasuk Sirkuit Mandalika, Bergini Permintaan Dorna
BACA JUGA:Bripka RR Bingung dan Pucat, Putri Candrawathi Beritahu Rencana Eksekusi Brigadir J di Mobil
Kemudian, Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
Berikutnya, Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
Namun demikian, hasil uji cemaran EG tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut.
Sebab, selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca COVID-19.
BACA JUGA:Anak Tewas Ditabrak Motor di Ciwaringin Cirebon, Warga Palimanan Barat, Hendak Berangkat Sekolah
Demikian klarifikasi dari PT Konimex terkait produk Termorex yang akan ditarik dari peredaran.