Radarcirebon.com, CIREBON – Obat sirup penurun demam untuk anak-anak saat ini sedang menjadi sorotan publik.
Pasalnya, obat sirup tersebut diduga menjadi penyebab anak-anak mengalami gagal ginjal akut yang berujung pada kematian.
Lalu, apa penyebab obat sirup penurun demam menjadi sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh anak-anak?
BACA JUGA:Inilah Tips dari Dokter Gerry Menghindari Minum Obat Sirup Saat Anak Sedang Demam
Dalam video berjudul "JAWAB PERTANYAAN MENGENAI LARANGAN PENGGUNAAN OBAT SIRUP" dari kanal YouTube Dr. Gerry & Miche pada Jumat, 21 Oktober 2022, seorang dokter yang bernama Dokter Gerry mengungkapkan ada 4 kemungkinan yang bisa terjadi sehingga menyebabkan konsumsi obat sirup penurun demam menjadi berbahaya.
Dia menjelaskan, kemungkinan pertama disebabkan oleh human error pada dokter yang salah memberikan dosis obat ke pasien. Meskipun hal tersebut kemungkinannya sangatlah kecil.
Obat sirup penurun demam atau biasa disebut paracetamol, merupakan sebuah obat yang paling sering digunakan oleh dokter-dokter yang ada di Indonesia.
BACA JUGA:Ramuan Herbal Alami untuk Mengatasi Demam dan Flu Anak, Catat Resepnya ya Bunda
"Jadi, kemungkinan untuk sampai salah kasih dosis obat tuh sangat kecil deh, dan nggak mungkin kan semua yang meninggal itu gara-gara anggaplah ada satu dokter ini salah ngasih dosis obat, sehingga menyebabkan ada puluhan sampai ada anak-anak meninggal," jelasnya.
"Itu kan nggak mungkin, pasti kan ada beberapa dokter yang sama-sama meresepkan obat itu, dan ternyata obatnya tercemar maka akhirnya anak itu meninggal, gitu dong," tambahnya.
Kemungkinan kedua, lanjut dia, bisa jadi berasal dari pengasuh atau orang tua yang salah memberikan dosis obat dan tidak memperdulikan anjuran dari dokter.
BACA JUGA:Daftar Obat Sirup yang Disita Polresta Cirebon, Mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol
Misal, dokter menyebut seharusnya anak dikasih 5ml obat sirup paracetamol saja sudah cukup, tetapi pengasuh atau orang tua memberikan dosis yang lebih tinggi dengan alasan obat tersebut tidak bekerja dengan baik.
Sama seperti kemungkinan sebelumnya, dokter Gerry menilai sepertinya tidak ada orang tua yang sampai berani untuk melakukan tindakan yang terbilang nekat itu.
"Kayaknya mereka pasti nanya dulu ke dokternya, 'dok, boleh nggak saya naikin (dosisnya)?'. Nggak mungkin tiba-tiba tanpa persetujuan dokter, tanpa nanya, langsung saja dinaikkin dosis obatnya," paparnya.
Kemungkinan yang ketiga adalah bisa saja ada pihak farmasi yang nakal menaikkan senyawa dietilen glikol (DEG) di dalam obat sirup paracetamol.
BACA JUGA:Daftar Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol, Ada 3 dari Universal Pharmaceutical Industries Indonesia
Tujuan dari potensi tindakan nakal itu demi memperpanjang masa kedaluwarsa obat, mencegah kerusakan yang lebih cepat, dan mungkin dari sisi produksi harga obatnya bisa lebih murah karena menggunakan pelarut yang lebih murah daripada yang lainnya.
Terakhir, kemungkinan yang keempat adalah bisa juga karena Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selama ini dosisnya itu ada yang sudah diperbolehkan tapi mungkin ada farmasi yang nakal dan pihak pengawas kecolongan.
"Dan makanya, BPOM Indonesia itu sudah mengeluarkan press rilis resmi kalau untuk berikutnya obat-obatan yang akan didaftarkan atau mungkin yang diperpanjang, mereka itu tidak boleh lagi menggunakan pelarut DEG dan EG, khususnya untuk yang membuat sediaan sirup," tandasnya.
BACA JUGA:Klarifikasi Konimex Soal Termorex Ditarik dari Peredaran: Produk Tidak Menggunakan Etilen Glikol
"Nah mudah-mudahan nanti BPOM ini juga bisa segera mengonfirmasi atau meng- update kita, sudah berapa banyak atau sudah ketemu nih beberapa obat yang memang harus ditarik dari peredaran karena ada kandungan DEG dan EG-nya yang melebihi dari batas normal. Semoga saja tidak ada di Indonesia,” pungkasnya. (jun)