Radarcirebon.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis 102 daftar obat yang diambil dari pasien gagal ginjal, namun 23 diantaranya dinyatakan aman oleh BPOM.
BPOM menyatakan 23 dari 102 daftar obat yang dirilis kemenkes, masuk dalam kategori aman dikonsumsi setelah pengujian yang dilakukan.
Tidak hanya itu, BPOM juga menekankan bahwa 23 dari 102 daftar obat temuan kemenkes itu, aman dikonsumsi bila sesuai dengan petunjuk.
Berdasarkan penjelasan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 22, Oktober 2022, atau hasil kelima Pengawasan Terkait Sirup Obat Tidak Mengandung Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan Gliserin.
BACA JUGA:BRI Jadi Akselerator Implementasi ESG Melalui Role Modeling
BACA JUGA:Pembunuhan Wanita Muda di Indramayu, Berawal dari Kencan Online
Kemudian dari hasil pengujian pada 102 produk yang digunakan pasien atau rilis dari Kemenkes. Ditemukanlah daftar 23 obat yang dinyatakan aman, selama dikonsumsi sesuai dengan aturan dan batas tertentu.
Tentu saja, rilis daftar tersebut dapat membuat masyarakat tenang, terutama yang sebelumnya sudah mengonsumsi obat-obat tersebut.
Terkait obat yang aman dikonsumsi tersebut juga sekaligus menjadi pembanding dari informasi atau daftar obat yang sempat dirilis Kemenkes.
Kemenkes mendapatkan 102 daftar obat sirup tersebut dari rumah atau yang pernah dikonsumsi oleh pasien gagal ginjal akut.
BACA JUGA:Doa Bharada E Sebelum Menembak Brigadir J, Salah Satunya Menyangkut Hati Ferdy Sambo
BACA JUGA:Pasangan Bukan Suami Istri Check In Hotel Dipidana 1 Tahun? Simak Penjelasannya
Berikut adalah daftar 23 obat yang dinyatakan aman berdasarkan temuan 102 obat dari Kemenkes.
- Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)
- Amoxan (Sanbe farma)
- Amoxicilin (Mersifarma TM)
- Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs)
- Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
- Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs)
- Cefspan syrup (Kalbe Farma)
- Cetirizin (Novapharin)
- Devosix drop 15 ml (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
- Domperidon Sirup (Afi Farma)
- Etamox syrup (Errita Pharma)
- Interzinc (Interbat)
- Nytex (Pharos)
- Omemox (Mutiara Mukti Farma)
- Rhinos Neo drop (Dexa Medica)
- Vestein (Erdostein) (Kalbe)
- Yusimox (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
- Zinc Syrup (Afi Farma)
- Zincpro syrup (Hexpharm Jaya)
- Zibramax (Guardian Pharmatama)
- Renalyte (Pratapa Nirmala)
- Amoksisilin
- Eritromisin
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Indramayu Ditangkap, Ini Identitasnya
BACA JUGA:BIO FARMA Kembali Meraih Penghargaan Primaniyarta Di Ajang Trade Expo Indonesia Ke-37