Bayi di Toilet Pabrik di Majalengka, Wanita 19 Tahun Jadi Tersangka, Belum Menikah

Rabu 02-11-2022,09:58 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Yuda Sanjaya

Lebih lanjut, dari pemeriksaan Pelaku DSA (19) belum menikah kemudian sudah mengandung selama sembilan bulan. Namun pelaku takut kalau keluarganya mengetahui bahwa sudah mengandung dan mempunyai anak.

BACA JUGA:Mengandung Piperin, Konsumsi Lada Hitam Bantu Kontrol Diabetes, Simak Penjelasannya..

BACA JUGA:Harga BBM di SPBU Shell Turun, Bagaimana dengan Pertamina?

"Kita akan kembangkan kasus ini, namun kondisi  pelaku DSA kurang baik dan sekarang masih dirawat di rumah sakit tentunya asal usul bayi ini kita akan kembangkan siapa ibu, bapaknya. Juga motif dari pelaku,” ungkapnya.

Hingga kini, terhadap pelaku masih belum dilakukan permintaan keterangan untuk menggali informasi terkait kejadian tersebut.

Meski ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, tetapi penyidik sudah merekomendasikan untuk dilakukan autopsi. Tujuannya untuk mengetahui, apakah bayi tersebut meninggal setelah dilahirkan.

Atau, bayi tersebut meninggal karena dibunuh oleh ibu kandungnya dengan cara direndam di toilet pabrik PT Shoetown Ligung, Kabupaten Majalengka.

Kategori :