Radarcirebon.com, JAKARTA – Liquid vape atau cairan perisa pada rokok elektrik ternyata mengandung dua senyawa penyebab gagal ginjal akut yakni propilen glikol dan gliserol.
Pada dua produk liquid vape yang didapat radarcirebon.com, mengandung propilen glikol dan gliserol tertera dengan jelas. Namun, tidak menyebutkan jumlah kandungannya.
Salah satu produk liquid vape salt nicotine misalnya, mengandung propilen glikol, vegetable gliserin, perisa alami buatan, dan nikotin.
Sedangkan pada produk liquid vape free base, juga mengandung propilen glikol, vegetable gliserin, perisa makanan dan nikotin.
BACA JUGA:Porprov Jabar 2022, Medali Pertama Kota Cirebon Diraih dari Renang, Keisya Langsung ‘Dikepret’
BACA JUGA:Perawat dan Bidan Mesum di Puskesmas Kaliwedi, Bupati Cirebon: Peristiwa Memalukan
Kendati demikian, belum diketahui seberapa besar kandungan pripilen glikol sebagai bahan pelarut pada liquid vape tersebut. Apakah masih dalam batas aman yang ditentukan atau di atas ketentuan.
Bahan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan gliserol merupakan 4 senyawa pelarut yang bisa mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol.
Senyawa etilen glikol dan dietilen glikol pada volume yang besar menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak.
Tidak hanya itu, BPOM juga menyebutkan bahwa kandungan cemaran etilen glikol dan dietilen glikol dalam jumlah yang di atas ambang batas aman, dapat menjadi toksik.
BACA JUGA:Pilu! Bayi di Toilet Pabrik di Majalengka, Dimasukan Tong Sampah, Lalu Direndam Air
BACA JUGA:Perawat dan Bidan Mesum di Puskesmas Kaliwedi, Bupati Cirebon: Peristiwa Memalukan
Dalam jumpa pers Hasil Pengawasan BPOM terkait obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan gliserin, sempat juga ditanyakan penggunaannya pada produk lain termasuk kosmetik juga liquid vape.
“Nanti akan ada session-nya sendiri dari hasil pengawasan yang akan kami lakukan. Pada press conference yang selanjutnya, kita sedang melengkapi data-data,” tuturnya.
Menurut Penny, saat ini BPOM masih mencermati dan akan melaksanakan pengawasan. Sebab, sudah menugaskan kedeputin pengawasan dan pengawasan pangan dalam penggunaan bahan pelarut pada berbagai produk.