Daftar Biaya Pembuatan SIM Lengkap dari SIM A, B, C dan D, Aturan Terbaru dair Kapolri

Rabu 02-11-2022,16:30 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

RADAR CIREBON - Berikut ini adalah daftar lengkap biaya pembuatan SIM mulai dari SIM A, B dan C.

Daftar biaya pembuatan SIM terbaru dimuat dalam telegram Kapolri Nomor: ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022.

Telegram khusus dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini diterbitakan dalam rangka bersih-bersih di tubuh Polri terkait pungli biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi alias SIM.

Telegram dengan nomor: ST/2387/X/YAN.1.1./2022 tersebut ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Melalui telegram ini, Kapolri menegaskan bahwa anggotanya dilarang keras melakukan pungli dalam hal biaya pembuatan SIM yang telah diatur dan diputuskan sesuai keputusan telegram Kapolri.

BACA JUGA:Lesti Kejora dan Rizky Billar Pindah dari Kontrakan Mewah ke Rumah Sederhana? Simak Jawaban sang Kakak

“Kepada seluruh personel untul tidak memungut biaya apapun pada pelayanan penerbitan SIM,” demikian bunyi telegram khusus Kapolri.

Tidak hanya itu, Kapolri juga mewanti-wanti agar petugas pelayanan penerbitan SIM tidak turut campur di dalam pelayanan pemeriksaan kesehatan, baik jasmani maupun rohani bagi calon pembuat SIM baru.

Untuk diketahui, setiap calon peserta ujian SIM diprbolehkan untuk memilih sendiri tim dokter dan psikolog yang akan memeriksanya.

“Biaya pemeriksaan (kesehatan) dipungut langsung oleh dokter dan psikolog pada pelayanan pemeriksaan kesehatan,” jelas Kapolri dalam telegram itu.

“Dan petugas pelayanan penerbitan SIM dilarang menyalahgunakan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan untuk melakukan pungutan biaya,” bunyi telegram itu lagi.

BACA JUGA:Asal-usul Anak Bungsu Ferdy Sambo dan Putri Terkait dengan Brigadir J? Saksi Yuni Mengatakan Hal ini

BACA JUGA:Liquid Vape Mengandung Propilen Glikol yang Sebabkan Gagal Ginjal, BPOM akan Lakukan Ini

Nah, berikut ini adalah daftar biaya pembuatan SIM, lengkap mulai dari SIM A, B, C dan D hingga SIM internasional.

Jadi, langsung saja, ini adalah biaya pembuatan SIM baru yang telah diatur dalam aturan Kapolri yaitu.

Kategori :