
Sebelumnya, Hary Tanoesoedibjo mengaku heran dengan kebijakan migrasi TV analog ke TV Digital atau Switch off (ASO) yang hanya di wilayah JABODETABEK dengan alasan perintah Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
BACA JUGA:Luka Marini Jadi Yang Tercepat di FP2, Francesco Bagnaia Alami Peningkatan
Menurut Hary Tanoesoedibjo perintah UU Cipta Kerja adalah ASO Nasional bukan ASO Jabodetabek pada tanggal 2 November 2022.
Lanjut Harry Tanoe, Mahkamah Konsitusi (MK) telah batalkan UU cipta kerja dengan putusanya No.91/PUU-XVII/2020 (butir 7) yang menyatakan menangguhkan segala tindakan/kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas dan tiba benarkan menerbitkan peraturan pelaksaan baru yang berkaitan dengan Undang-undnag Nomor 11 tahun 2020 tentang hak cipta.
"Arti dari keputusan MK adalah segala sesuatu yang memiliki dampak luas (terhadap masyarakat) agar ditangguhkan sebagaimana kita ketahui 60 persen penduduk Jabodetabek masih menggunakan TV analog," ucap Hary Tano dikutip dari Instagram pribadinya pada, Jumat, 4 November 2022. (jun)