Radarcirebon.com, JAKARTA - Lima tokoh nasional dianugerahi oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) gelar pahlawan nasional tahun 2022.
Prosesi penganugerahan gelar pahlawan kepada 5 tokoh dari berbagai daerah yang telah berjasa bagi bangsa dan negara tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin 7 November 2022.
BACA JUGA:Bus Menabrak Warung di Depan Kantor Dishub Purwakarta, Pengunjung Alami Luka-luka
“Hari ini pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusi besar kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden usai prosesi penganugerahan.
Sedangkan dasar keputusan presiden Jokowi anugerahkan 5 tokoh itu yakni sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 96/TK/Tahun 2022 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 3 November 2022.
BACA JUGA:3x3 Putra dan Putri Kota Cirebon Lolos ke 8 Besar Porprov Jabar 2022
Adapun kelima tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional dalam rangka Hari Pahlawan Tahun 2022, sebagai berikut:
1. Almarhum Dr. dr. H. R. Soeharto, dari Jawa Tengah,
2. Almarhum KGPAA Paku Alam VIII, dari Daerah Istimewa Yogyakarta,
BACA JUGA:Kandungan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol di Liquid Rokok Elektrik Berbahayakah?
3. Almarhum dr. R. Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat,
4. Almarhum H. Salahuddin bin Talabuddin, dari Maluku Utara, dan
5. Almarhum K.H. Ahmad Sanusi, dari Jawa Barat.
BACA JUGA:Lirik Sholawat Mughrom Lengkap dengan Teks Arab, Latin, dan Terjemahan Indonesia, Bikin Hati Adem
Acara penganugerahan gelar pahlawan nasional dihadiri oleh para ahli waris dari para tokoh yang sekaligus mewakili para penerima gelar dan penghargaan.