Radarcirebon.com, CIREBON - Dalam rangka pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cirebon mulai bulan November berencana melakukan verifikasi validasi. Sebanyak 65.643 kartu keluarga (KK) yang akan divalidasi dari berbagai kelurahan di Kota Cirebon.
Sosialisasi rencana verifikasi data digelar Senin (7/11), di aula Dinsos Kota Cirebon. Kepala Dinsos Kota Cirebon Dra Santi Rahayu MSi didampingi Kabid Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Aria Dipahandi MKn menjelaskan, 65.643 KK yang akan divalidasi tersebar di lima kecamatan dan 22 kelurahan.
Santi menjelaskan, untuk Kecamatan Pekalipan, sebanyak 7.187 KK, Lemahwungkuk 13.613 KK, Kesambi 12.949 KK, Kejaksan 8.776 KK, serta Harjamukti 23.118 KK.
BACA JUGA:Daftar Atlet Taekwondo Kota Cirebon yang Bertanding Hari Ini di Porprov Jabar 2022
BACA JUGA:4 Amalan yang Dianjurkan Nabi Muhammad Saat Terjadi Gerhana Bulan Total
Santi membeberkan, kriteria verifikasi validasi mengacu Peraturan Menteri Sosial Nomor 150/Huk/2022. Di antaranya adalah, alamat tidak ditemukan, meninggal dunia (kecuali pengurus yang memiliki ahli waris), memiliki pekerjaan sebagai PNS/TNI/Polri/aparatur negara lainnya, anggota keluarga PNS/TNI/Polri, dianggap sudah mampu, pensiunan PNS/TNI/Polri, sudah tidak memiliki komponen sesuai kriteria program bantuan penerima manfaat terdaftar, dan alasan lainnya.
"Ini bagian dari komitmen Dinsos melakukan verifikasi validasi DTKS sehingga datanya ter-up-grade dengan kondisi terbaru," ujarnya.
BACA JUGA:Diduga di Cirebon, Open BO Tidak Bayar, ABG Mengaku Dengkulnya Sakit
BACA JUGA:Diduga di Cirebon, Open BO Tidak Bayar, ABG Mengaku Dengkulnya Sakit