Radarcirebon.com, CIREBON - Komisi I DPRD Kota Cirebon meninjau menara (tower) telekomunikasi di Kampung Pancuran, RT 2 RW 4 Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kejaksan, Senin (7/11).
Peninjauan ini terkait aduan masyarakat setempat yang terganggu dengan menara BTS yang kerap menimbulkan petir saat hujan deras.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon Dani Mardani SH MH mengatakan, peninjauan Komisi I ini hanya memfasilitasi aspirasi masyarakat setempat yang merasa resah terhadap menara telekomunikasi itu.
“Sesuai fungsi kami hanya memfasilitasi masyarakat. Masyarakat merasa tidak nyaman terhadap menara telekomunikasi. Ini sangat berbahaya karena sangat dekat dengan pemukiman penduduk,” ujar Dani.
BACA JUGA:Bos Kain Pasar Tegalgubug Nekat Bobol Kamar Mertua, Barang-barang Ini Diembat
Pihaknya meminta, pemilik menara untuk koperatif kepada Pemerintah Kota Cirebon dan Komisi I DPRD, karena sampai saat ini baik dari perwakilan pemkot dan DPRD belum dapat menemui pemilik menara.
“Kepada pemilik menara PT Hutchison 3 Indonesia (H3I) kami harapkan untuk bisa koperatif dengan Pemerintah Kota Cirebon dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang timbul karena keberadaan menara,” ujar politisi PAN itu.
Pihaknya akan melakukan pemanggilan ketiga kalinya kepada PT H3I serta menginstruksikan DPUTR untuk terus menghubungi sampai dihadapkan dengan Komisi I.
BACA JUGA:Kebakaran Pabrik Gudang Garam di Kediri, 5 Jam Lebih Baru Padam
“Kalau mangkir lagi, melalui aparat hukum akan melakukan pemanggilan paksa,” sebutnya.
Anggota Komisi I lainny Yusuf SPdI meminta permasalahan adanya menara di tengah-tengah permukiman penduduk ini dapat diselesaikan dengan cepat.
“Kalau semuanya saling bertemu setidaknya permasalahan bisa diatasi, dan warga juga bisa merasa nyaman karena ada kejelasan, begitu juga dengan pemilik menara,” katanya.
BACA JUGA:6 Cara Ampuh Hilangkan Komedo di Wajah, dan Penjelasan Bedanya Komedo Hitam dan Putih