Dengan demikian, berdasarkan penghitungan, maka Kota Cirebon berumur 577 tahun. Bukan 653 tahun seperti yang diperingati pada tahun 2022.
Penetapan Hari Jadi Kota Cirebon melalui Perda 24/1996 sendiri didasarkan pada catatan sejarawan Cirebon, Pangeran Suleman Sulendraningrat berdasarkan Carita Purwaka Nagari medio tahun 1960-an.
Namun pada tahun 1972, Pangeran Suleman kemudian merevisi catatannya terkait dengan tahun peristiwa babad alas oleh Mbah Kuwu.
“Maka dari itu, kami berharap dari pemerintah dan juga DPRD untuk meninjau kembali penetapan sejarah Kota Cirebon yang jatuh pada tanggal 1 Muharram 791 Hijriyah,” ungkapnya.