Kasus Pemerkosaan Rama-ramai Pegawai Kementerian Koperasi SP3, Mahfud MD: Kita Koreksi Polresta Bogor

Selasa 22-11-2022,09:39 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

"Dalam hukum pidana yang bisa dicabut dan menghentikan proses hukum itu pengaduan, bukan laporan. Harus dipahami ya: Laporan dan pengaduan itu beda," tegasnya.

BACA JUGA:Tanggap Darurat Gempa Cianjur, BPBD Kabupaten Cirebon Kirim Tim Reaksi Cepat dan Bantuan

BACA JUGA:Pelaksanaan Revitalisasi Irigasi Tersier Diprotes Kuwu Babakan Losari, Pihak Konsultan Sarankan Ini

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Bogor, Kompol Dhoni Erwanto menjelaskan, berdasarkan surat perintah penyidikan tertanggal 1, Januari 2022, sudah ditetapkan 4 orang tersangka pad akasus ini.

Kemudian, polisi melakukan penahanan terhadap 4 tersangka yang dimaksud. Namun, pada 3, Maret 2020, korban yang berposisi sebagai pelapor membuat surat perjanjian.

Surat itu, dibuat antara korban dengan para tersangka dengan lampiran surat permohonan pencabutan laporan polisi. 

Dalam lampiran disebutkan bahwa ada kutipan akta nikah dengan nomor 0238/066/III/2020 atas nama NDNC (korban) dengan ZPA (tersangka).

BACA JUGA:Cetak Gol Pertama di Piala Dunia 2022, Cody Gakpo Bawa Belanda Menang 2-0 atas Senegal

BACA JUGA:Inilah Manfaat Rutin Memanaskan Mesin Mobil Meski Jarang Digunakan

Dilampirkan juga foto nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Cilandak, Kota Jakarta Selatan.

Atas permohonan dari pelapor, penyidik Polresta Bogor melakukan gelar perkara pada 16, Maret 2020 dan memutuskan penghentian penyidikan dan mengeluarkan SP3.

Perjalanan Perkara Pemerkosaan Pegawai Kementerian Koperasi dan UKM

Sebagai informasi, kasus ini bermula pada tahun 2019 di salah satu hotel di Kota Bogor saat dilaksanakan rapat di luar kantor.

Keempat pelaku yakni, ZPA yang pada waktu itu CPNS, WH berstatus PNS, ZF berstatus honorer dan NN yang merupakan office boy melakukan tindak pemerkosaan terhadap korban ND.

BACA JUGA:PT Jasa Raharja Sedang Membuka Lowongan Pekerjaan, Segera Mendaftar

BACA JUGA:Hasil Piala Dunia 2022 Qatar: Inggris Bantai Iran 6-2

Kategori :