Tuntaskan Penggodokan RAPBD 2023 Tepat Waktu

Jumat 25-11-2022,14:00 WIB
Reporter : Azis Muhtarom
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON,RADARCIREBON.COM - Penggodokan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023 tuntas sebelum deadline akhir. Eksekutif dan legislatif menyepakati bersama RAPBD 2023, dengan penandatanganan bersama dalam forum rapat paripurna DPRD Kota Cirebon, Kamis (24/11).

Seperti yang diatur dalam PP 12 Tahun 2019 tentang Keuangan Daerah, kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama rancangan Perda tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun. Dengan kata lain, deadline persetujuan bersama 30 November, dan di Kota Cirebon sudah bisa melaksanakannya tepat waktu, bahkan lebih cepat.

Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana menyampaikan bahwa RAPBD Kota Cirebon tahun anggaran 2023 sudah selesai dibahas di tingkat Badan Anggaran (Banggar), dan seluruh fraksi sudah menyepakati untuk dibawa ke forum Paripurna, untuk diambil persetujuan.

"Setelah dibahas oleh Banggar, Raperda APBD tahun 2023 ini disepakati untuk dibawa ke tingkat Paripurna," ungkap Ruri.

BACA JUGA:Sultan Sepuh Alexander Disebut Tidak Tercatat di Leiden, Rahardjo Djali: Hanya Sampai Sultan Sepuh XI

Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menyampaikan terima kasih kepada jajaran anggota legislatif, khususnya Badan Anggaran yang sudah bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Cirebon Tahun 2023.

“Terima kasih kepada para anggota DPRD, yang sudah melakukan pembahasan, hingga hari ini Raperda APBD 2023 bisa dibawa ke forum Paripurna untuk diambil persetujuan,” ungkap Azis.

2

Berbagai dinamika dalam proses pembahasan, lanjut Azis, telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi, dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, kata Azis, merupakan instrumen kebijakan fiskal yang utama bagi pemerintah daerah. Di mana, di dalamnya terdapat rumusan terkait arah pembangunan dan skala prioritas.

Penetapan prioritas-prioritas tersebut diambil dalam kerangka kepentingan berjalannya penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatnya kualitas hidup masyarakat.

Dengan demikian, pemerintah daerah harus memastikan anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk program dan kegiatan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat.

“Atas dasar itu, penyusunan APBD kami upayakan tersusun dengan pendekatan berbasis kinerja, untuk mewujudkan anggaran daerah yang berorientasi pada kepentingan publik dan ditetapkan tepat waktu sebelum tahun 2022 berakhir," imbuhnya.

BACA JUGA:Konflik Keraton Kasepuhan Cirebon, Dewan Kalungguhan Minta Pemda Ambil Alih Pengelolaan Wisata

Kategori :