CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sebanyak 8 orang pelaku ditangkap terkait dengan dugaan kasus pembunuhan di Jembatan Tol Cipali, Desa Ciwaringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.
Sebanyak 8 orang tersebut, ditangkap dengan dugaan peran masing-masing sebagai pelaku dalam kasus pembunuhan di bawah Jembatan Tol Cipali, Kabupaten Cirebon, Minggu dini hari, 27, November 2022.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton membenarkan, telah mengamankan 8 orang yang mengarah sebagai pelaku pembunuhan di Jembatan Tol Cipali, tetapi masih ada pendalaman untuk menentukan peran mereka.
"Jadi ini masih pendalaman ya. Terkait siapa berbuat apa, motif dan sebab-sebab lainnya. Tapi ada 8 orang yang memang sudah kita amankan," tutur Kompol Anton, kepada radarcirebon.com, Senin, 28, November 2022.
BACA JUGA:Penyerangan Omprengan Siswa SMK di Jamblang Cirebon, 1 Orang Meninggal Dunia, 1 Luka Ditimpuk Batu
BACA JUGA:Penemuan Mayat di Jembatan Tol Cipali, Berikut Identitas Korban Dugaan Pembunuhan, Warga Kertajati
Disampaikan Kompol Anton, penangkapan para pelaku dimulai pada Minggu malam, 27, November 2022, dan baru selesai Senin subuh, 28, November 2022.
"Para pelaku tersebar di Gempol, Klangenan, dan sekitarnya. Kita amankan satu persatu, total ada 8 orang dan sampai saat ini masih didalami," ungkapnya.
Terkait apakah ada korban di bawah umur, Kasat Reskrim mengaku hal tersebut bagian dari pendalaman yang dilakukan. Termasuk mengenai motif dan penyebab kejadian.
"Jadi untuk motif, penyebab kejadian dan kronologi, itu masih kita dalami. Ada 8 pelaku yang masih kita periksa," tandasnya.
BACA JUGA:Penemuan Mayat di Jembatan Tol Cipali Ciwaringin Cirebon, Ada Jejak Kaki yang Jadi Petunjuk
BACA JUGA:Rekomendasi Wisata Sekitar Cirebon, Ada Kuningan dan Majalengka, Mudah Dijangkau dari Jakarta
Diberitakan sebelumnya, dugaan terkait kejadian pembunuhan dilandasi adanya bekas luka senjata tajam pada tubuh korban. Juga luka bekas benda tumpul lainnya.
Tidak hanya satu, ada beberapa luka tusuk pada tubuh korban. Sehingga mengarah pada tindakan penganiayaan dengan senjata tajam dan benda tumpul.
Saat penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat di Jembatan Tol Cipali, Kecamatan Ciwaringin, Tim Unit Identifikasi, Tim Tekab dan Tim Tipiter menemukan jejak kaki dan kendaraan.