JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Membuat nama besar TNI tercoreng atas perbuatan oknum anggotanya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa turun tangan.
Perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI tersebut adalah dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) kepada prajurit wanita dari Komando Cadangan Strategis (Kostrad).
BACA JUGA:Jabar Bergerak Ketitipan Bantuan Donatur untuk Korban Gempa Cianjur
Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan anggota Paspampres kepada prajurit wanita Kostrad ini terjadi di Bali.
Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan anggota Paspampres kepada prajurit wanita Kostrad ini tengah ditangani Mabes TNI.
BACA JUGA:SD Peradaban Global Quran Cirebon Berhasil Galang Donasi untuk Korban Gempa Cianjur
Melansir dari fin.co.id, Jumat 2 Desember 2022, Panglima TNI Andika Perkasa membenarkan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan anggota Paspampres kepada prajurit wanita Kostrad tersebut.
Jenderal Andika menegaskan, saat ini kasus tersebut diambil alih Puspom TNI. Pihaknya beralasan karena pelaku merupakan Paspampres.
Jenderal Andika Perkasa juga memastikan tindakan asusila yang dilakukan anggota Paspampres kepada prajurit wanita Kostrad akan diusut hingga tuntas.
BACA JUGA:Inilah Cara Menonton Siaran TV Digital di Smarphone Berbasis Aplikasi, Begini Langkahnya
Bahkan, pelaku yang merupakan anggota Paspampres tersebut diminta untuk segera dipecat.
Diketahui, seorang perwira Paspampres melakukan dugaan pemerkosaan kepada prajurit wanita Kostrad di Bali. (jun/fin)