MAJALENGKA–Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tiap-tiap kabupaten/kota, dalam pelaksanaan pemilu legislatif (Pileg) 2014 mendatang, tidak menangani pengadaan sejumlah logistik keperluan palaksanaan pemilu. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Komisoner KPU Divisi Logsitik Meme Ahmad Sanusi ST, ketika ditanya soal proses pengadaan logsitik untuk keperluan Pileg 2014, di kantor KPU kemarin. “Oh soal itu sih kita nggak nanganin. Kalau pengadaan logistik pileg semuanya dihandel KPU pusat. Khusus untuk logistik-logistik yang ini. Nah, kalau kita di kabupaten/kota hanya menyediakan yang kecil-kecilnya saja,” kata Meme. Dia menyebutkan, logistik inti untuk keperluan pileg itu, semisal pencetakan surat suara, kotak suara, tinta, segel-segel, beragam keperluan inti di TPS, serta formulir-formulir untuk keperluan di TPS, PPS, PPK maupun KPU kabupaten/kota hingga provinsi dan KPU pusat. Di samping itu, kata dia, keperluan logistik lain, sebagiannya juga memang ada yang dilakukan pengadaannya di KPU provinsi. Misalnya, bilik suara, bantalan untuk mencoblos, paku untuk mencoblos, dan lain sebagainya. Sedangkan, untuk KPU kabupaten/kota, hanya berkewajiban menyediakan logistik keperluan pemilu yang kecil-kecil, seperti ballpoint, pansil, penghapus. “Ya pokoknya cuma yang kecil-kecil, kaya ATK semisal pulpen, pensil dan lain-lain,” jelasnya. Menurutnya, untuk proses pengadaan logistik kecil-kecilan yang ditangani oleh KPU kabupaten pun saat ini belum dilakukan. Sedangkan, untuk pengadaan logistik pemilu di tingkatan KPU provinsi maupun KPU pusat, dia mengaku permasalahan ini di luar kewenangannya untuk mengomentarinya. “Kalau di sini sih belum mulai, kalau di provisi atau pusat, saya nggak tahu. Yang jelas, kalau nanti sudah tersedia, kita di daerah tugasnya tinggal menyalurkannya sesuai kebutuhan yang sudah kita ajukan sebelumnya,” ujarnya. Namun, untuk pencetakan surat suara nampaknya masih belum dilakukan oleh KPU pusat. Hal ini mengingat model surat suara yang akan dicetak, saat ini contohnya sedang divalidasi dan dicek kembali di tingkatan KPU kabupaten/kota maupun di tingkatan KPU provinsi. Adapun kotak suara yang sudah ada di gudang KPU kabupaten, dia menyebutkan jika keberadaan kotak suara itu nantinya akan dijadikan cadangan yang siap digunakan di TPS ketika dibutuhkan, atau ketika terjadinya kekurangan droping dari KPU pusat. (azs)
Logistik Pileg Ditangani KPU Pusat
Rabu 18-12-2013,13:30 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 03-06-2026,09:05 WIB
Update HP 1 Jutaan Terbaik Juni 2026: Samsung hingga Oppo, Spek Makin Gahar
Rabu 03-06-2026,11:00 WIB
Aturan Baru SPMB 2026 Kota Cirebon, Ini Skema Baru Jalur Prestasi dan Kuota Domisili
Rabu 03-06-2026,09:00 WIB
Ramalan Shio Rabu 3 Juni 2026: Tikus, Ular dan Naga Paling Beruntung, Karier Melesat
Rabu 03-06-2026,10:00 WIB
Bursa Transfer Manchester United: Rekrutan Pertama dan Peringatan Keras dari Legenda Wales
Rabu 03-06-2026,10:30 WIB
Update Dugaan Skandal Anggota Dewan, BK Hadirkan Ayu hingga Mantan Istri HSG
Terkini
Kamis 04-06-2026,08:31 WIB
Spesifikasi Lengkap HP Nuu B40 5G, HP Murah Punya Layar Ganda AMOLED dan RAM 8GB
Kamis 04-06-2026,08:13 WIB
Jadwal Lengkap Pertandingan Piala Dunia 2026 dari Fase Grup Sampai Final
Kamis 04-06-2026,08:07 WIB
Ditahan Kejagung, Sony Sonjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Baru, Begini Kata-katanya
Kamis 04-06-2026,08:03 WIB
Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir Luka Modric, Kroasia Rilis Skuad Resmi
Kamis 04-06-2026,07:53 WIB