Setelah dilakukan pengecekan di TKP bahwa benar ditemukan satu orang perempuan dalam keadaan tertelungkup di bawah kursi penumpang sebelah kiri bagian depan.
BACA JUGA:Terancam Hukuman Berat Akibat Skandal, Letda Caj (K) Grace Ersi Rooman Dulunya Adalah..
Saat ditemukan, kepala korban ditutupi oleh pakaian yang sudah terbakar dan mengeluarkan asap.
3. Pelaku Ditangkap di Bekasi
Setelah melakukan penyelidikan secara intensif kurang dari 1 x 24 jam tim Sat Reskrim Polres Subang berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Bahkan berhasil mengamankan pelaku inisial RJ (43) di tempat persembunyiannya di daerah Bekasi, kemudian tim Sat Reskrim membawa tersangka ke Polres Subang guna proses lebih lanjut.
4. Dibakar Pakai Solar
Dari keterangan pelaku terungkap bahwa pelaku membekap leher korban dengan menggunakan tangan kiri, menusuk leher korban dengan menggunakan pisau.
Selanjutnya pelaku membakar korban di dalam mobil dengan menggunakan BBM jenis Solar.
BACA JUGA:Lawan Korupsi dengan Penerapan Budaya Jujur dalam Kehidupan Sehari-hari
5. Istri Check In di Hotel
Motif pembunuhan ini, karena pelaku mengetahui bahwa korban telah beberapa kali melakukan pelanggaran dalam perjanjian pernikahan mereka.
Misalnya, korban melanggar perjanjian tidak akan bekerja di kafe atau tempat hiburan.
RJ juga mengetahui bahwa korban pernah check in di dotel dan meminta job kepada mucikari. Bahkan mengaku pernah tidur dengan orang lain.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Subang, 1 unit Mobil Dhaihatsu Ayla Warna Merah nomor polisi E 1397 RI, 1 botol Mineral Merk Le Mineral yang berisikan BBM Solar.
BACA JUGA:Bawaslu Soroti Potensi Politik Transaksional Saat Kampanye di Pemilu 2024