
6.Memiliki wawasan kebangsaan
7.Memiliki integritas tinggi
8.Memiliki kemampuan berbahasa Inggris
9.Memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam penanggulangan bencana paling singkat 10 tahun.
10.Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukup tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih
11.Nonpartisipan partai politik
BACA JUGA:Daftar 15 Sunah Rosul yang Perlu Diketahui Suami, Coba Deh dan LIhat Perubahan pada Istri
BACA JUGA:Kekayaan Jenderal Andika Perkasa Dibongkar, Total Rp179 Miliar, Ternyata dari Sini Sumbernya
Dokumen yang dibutuhkan
Berikut ini dokumen persyaratan yang harus dipenuhi pelamar dan diunggah melalui laman https://s.id/up-Bnpb-2022.
1.Pas foto terbaru
2.Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ Paspor
3.Surat lamaran yang ditulis tangan sendiri dan dibubuhi materai Rp10.000
4.Formulir Pendaftaran Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana dari Masyarakat Profesional (yang diunduh pada www.bnpb.go.id)
5.Formulir Daftar Riwayat Hidup disertai penhgalaman terkait penanggulangan bencana paling singkat 10 (sepuluh) tahun (yang diunduh pada www.bnpb.go.id)
6.Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terbaru