7 Kasus Pencurian Diungkap Polresta Cirebon, 7 Tersangka Ditangkap

Selasa 13-12-2022,11:30 WIB
Reporter : Cecep Nacepi
Editor : Tatang Rusmanta

CIREBON, RADARCIREBON.COM – 7 kasus pencurian di wilayah Kabupaten Cirebon diungkap oleh Polresta Cirebon.

Sedikitnya ada 7 tersangka dari kasus pencurian di Kabupaten Cirebon tersebut yang berhasil ditangkap.

Kasus pencurian di Kabupaten Cirebon ini berhasil diungkap oleh kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon. 

Kasus pencurian ini terdiri dari dari pencurian dengan pemberatan atau curat, pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

Adapun para tersangka yang berhasil diamankan Polresta Cirebon adalah A (27), R (30), T (27), AT (30), M (28), U (34), dan D (39). 

BACA JUGA:Misteri Ibu Jari Manusia di Dalam Sayur Lodeh, Karyawan Pabrik Tahu dan Pemilik Warung Diperiksa

Mereka beraksi di wilayah Arjawinangun, Depok, Astanajapura, Beber, Weru, dan Losari. 

2

Salah satunya, ada tersangka yang tertangkap tangan mencuri di rumah pacar sendiri di Kecamatan Depok.

"Tersangka A kedapatan mencuri handphone dan dompet di rumah korban yang berada di Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (1/12/2022) kira-kira pukul 14.20 WIB," ujar Kombes Pol Arif Budiman, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (12/12/2022).

Tidak hanya itu saja, ada juga tersangka R yang mencuri sepeda motor yang terparkir di rumah warga di Kecamatan Losari, Sabtu (15/12) sekira pukul 04.30 WIB.

Selain itu, ada juga tersangka T merampas handphone di wilayah Kecamatan Weru pada Kamis (17/11) sekira pukul 23.40 WIB.

BACA JUGA:Tak Disangka, Ronaldo Dukung Maroko Juara Piala Dunia 2022, Tapi Ada Rintangan Berat

BACA JUGA:Kronologi Kecelakaan 12/12 di Lingkar Timur Kuningan, Pemotor Tewas dengan Luka di Kepala

Modus T menuduh korban sebagai anggota geng motor sambil membawa senjata tajam kemudian melakukan perampasan. 

Sementara tersangka AT mencuri berbagai perhiasan seberat 80 gram milik mertuanya di Kecamatan Arjawinangun pada Jumat (30/9) kira-kira pukul 09.00 WIB.

Kategori :