CIREBON, RADARCIREBON.COM – Residivis alumni Lapas Nusakambangan merampok pedagang di Desa Jatipancur Kecamatan Greged Kabupaten Cirebon.
Pelaku perampokan ini ada dua orang, MM (28) dan UD (35). Dua orang residivis ini tampaknya belum kapok.
Padahal baru keluar dari Lapas Nusakambangan tapi malah makin beringas. Kejahatan yang mereka lakukan pun justru naik kelas.
Sebelumnya dipenjara karena pencurian dan pengeroyokan, keduanya residivis ini merampok pedagang pinggir jalan yang berlokasi di Desa Jatipancur, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon secara brutal.
Korban perampokan adalah pedagang di Greged Kabupaten Cirebon bernama Ahmad (50). Adapun peristiwa perampokan itu terjadi pada Minggu malam (4/12) sekitar pukul 00.05 WIB.
BACA JUGA:Mixue Apakah Sudah BPOM? Kenapa Tidak Ada di Website Cek BPOM? Simak Penjelasan Manajemen
Diketahui bahwa, kedua residivis yang merampok pedagang di Greged ini berasal dari Astanajapura. Mereka melintas di depan warung milik korban di Desa Jatipancur Kecamatan Greged.
Kemudian mereka berpura-pura membeli rokok kepada korban. Setelah dipantau sepi, Kedua pelaku masuk ke warung mendekati korban dan melancarkan aksinya.
"Pelaku mengancam korban dengan menggunakan golok dan pisau, menodongkan ke leher sambil mendorong ke dalam. Pelaku meminta semua uang yang ada di warung, ponsel, dan barang berharga lainnya," kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton.
Meski dalam kondisi terdesak, korban mencoba untuk mempertahankan diri. Sehingga, membuat pelaku geram dan memukul korban.
Tidak hanya itu saja, dengan beringas pelaku juga membacokkan golok tersebut ke punggung korban. Setelah itu, mengacak-acak tempat jualan korban.
BACA JUGA:Prabu Diaz Diganjar Penghargaan dari Majelis Agung Triyangtu Pajajaran Sunda Banten Bali Nuswantara
Pelaku kemudian menemukan celengan korban yang berisi uang tunai Rp1,5 juta. Uang dan ponsel diambil oleh pelaku. Setelah puas, pelaku kemudian kabur.
Sementara korban yang dalam kondisi bercucuran darah teriak meminta tolong. Warga setempat pun datang.
Salah satu saksi kemudian membawa korban ke puskesmas terdekat untuk mendapat perawatan medis, kemudian melaporkan ke kepolisian.