Ia menegaskan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras.
Karena selama ini miras dianggap menjadi sumber atau pemicu terjadinya gangguan kamtibmas dan juga terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA:Cara Cek Bansos UMKM dari Kemensos Tanpa Terdaftar di banpresbpum.id
BACA JUGA:3 Cara Daftar Bansos PKH, BPNT, BLT Tahun 2023, Bisa Mengajukan Sendiri